Petunjuk Pendaftaran Anggota
  • Siswa (minimal SLTP), mahasiswa, dan umum. Warga Negara Indonesia (WNI/WNA), berdomisili di dalam maupun luar negeri.
  • Mengisi formulir permohonan yang telah disediakan di ruang keanggotaan Lt. I C Perpustakaan Nasional RI Jl. Salemba Raya No. 28 A Jakarta
  • Menunjukkan tanda pengenal asli dan masih berlaku : i. Umum : Kartu Tanda Penduduk ii. Mahasiswa : Kartu Mahasiswa iii.Pelajar : Kartu Pelajar
  • Mencantumkan nomor telepon yang dapat dihubungi.
  • Kartu anggota dapat pula digunakan untuk Layanan Terbuka Perpustakaan Nasional RI Jl. Merdeka Selatan No. 11, kecuali bagi yang berdomisili di luar Jabotabek.
Setiap anggota berhak mendapatkan dan memanfaatkan fasilitas layanan jasa perpustakaan dan informasi berupa :
  • Meminjam buku.
  • Memperpanjang masa pinjaman maksimal 2 (dua) kali apabila tidak ada orang lain yang memesan buku tersebut.
  • Pemesanan koleksi sebanyak 2 (dua) judul khusus untuk buka setiap kali permintaan.
  • Meminta dan memperoleh pelayanan jasa informasi untuk memperoleh literatur di luar Perpustakaan.
  • Menggunakan fasilitas ruang baca dan membaca koleksi yang Ada.


Kewajiban Anggota:

  1. Mengembalikan Buku Tepat pada Waktunya.
  2. Menjaga dan memelihara bahan pustaka dan sarana Perpustakaan.
  3. Melaporkan kepada petugas Jika ada kerusakan/kejanggalan dari bahan pustaka yang akan dipinjam sebelum dibawa ke luar Perpustakaan.
  4. Tidak mengganggu orang lain atau berbicara keras-keras.
  5. Berlaku sopan dan tertib dan mematuhi segala peraturan yang ada di Perpustakaan.
  6. Bagi Mahasisa/i yang telah mengakhiri studinya, sebelum diwisuda wajib memberikan skripsinya yang sudah di jilid sebanyak 1 Eksamplar dan dalam bentuk CD.
                                                             PERHATIAN
Kartua Anggota Perpustakaan:

1. Dibawa setiap peminjaman dan pengembalian bahan pustaka.
2.Tidak dapat dipinjamkan kepada orang lain.
3.Dapat meminjam bahan pustaka sebanyak 2(dua)eksamplar dalam setiap peminjaman
4.Penggunaan kartu ini harus sesuai dengan ketentuan Perpustakaan.